Minggu, 07 Mei 2017

adil


AYAT AL-QUR’AN TENTANG ADIL
Disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Tafsir Tarbawi
Dosen pengampu Abdullah Ma’sum, Alh


 
  

Disusun Oleh :
Nur Hikmah
2015010120
PAI 4E

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN (UNSIQ)JAWA TENGAH
DI WONOSOBO
2017




A.    PENGERTIAN ADIL
Kata adil berasal dari bahasa Arab yang secara harfiyah berarti sama. Menurut kamus bahasa Indonesia, adil berarti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, berpegang kepada kebenaran dan sepatutnya. Dengan demikian, seseorang disebut berlaku adil apabila ia tidak berat sebelah dalam menilai sesuatu, tidak berpihak kepada salah satu kecuali keberpihakannya kepada siapa saja yang benar sehingga ia tidak akan berlaku sewenang-wenang.
Dalam buku “Wawasan Al-Qur’an”, Prof. Dr. M. Quraish Shihab membahas perintah penegakan keadilan dalam al-Qur’an dengan mengutip tiga kata yakni al-adl, al-qisth, al-mizan.Kata al-adl menunjuk kepada arti “sama” yang memberi kesan adanya dua pihak atau lebih, sedangkan kata al-qist menunjuk kepada arti “bagian” (yang wajar dan patut), dan al-mizan menunjuk kepada arti alat untuk menimbang yang berarti pula “keadilan”. Ketiganya sekalipun berbeda bentuknya namun memiliki semangat yang sama yakni perintah kepada manusia untuk berlaku adil.
Prof. Dr. Yusuf Qardlawi dalam bukunya “Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an & Sunnah” memberikan pengertian adil adalah “memberikan kepada segala yang berhak akan haknya, baik secara pribadi atau secara berjamaah, atau secara nilai apa pun, tanpa melebihi atau mengurangi, sehingga tidak sampai mengurangi haknya dan tidak pula menyelewengkan hak orang lain.”

B.     AYAT AL-QUR’AN TENTANG ADIL
Q.S. Al-Maidah ayat 8
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُون
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”


C.     HADITS TENTANG ADIL
 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ تعالى عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
 وَسَلَّم إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ الَّذِينَ
يَعْدِلُونَ فِى حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا

Artinya: ”Dari Abdullah ibn Amr bin As, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil disisi Allah akan berada dipuncak cahaya disebelah kanan-Nya. Dan kekuasaan-Nya berada disebelah kanan orang-orang yang berlaku adil dalam mengambil keputusan hukum, terhadap keluarga mereka dan terhadap sesuatu yang diamanahkan kepada mereka.” (HR. Muslim 3406 dan an-Nasa’i 5284)

فَاتَّقُوا اللهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ
Artinya: Bertakwalah kalian kepada Allah dan bersikaplah adil di antara anak-anak kalian!” (HR. Bukhari)

اعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلادِكُمْ فِي النُّحْلِ، كَمَا تُحِبُّونَ أَنْ يَعْدِلُوا بَيْنَكُمْ فِي الْبِرِّ وَاللُّطْفِ
Artinya: Bersikaplah adil di antara anak-anak kalian dalam hibah, sebagaimana kalian menginginkan mereka berlaku adil kepada kalian dalam berbakti dan berlemah lembut.” (HR. al-Baihaqi)

عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ الْمُجَاشِعِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ َأَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ
Artinya: “Ijadl bin himar r.a berkata: saya telah mendengar rasulullah saw bersabda: orang-orang ahli surga ada tiga macam: raja yang adil, mendapat taufiq hidayat ( dari allah). Dan orang belas kasih lunak hati pada sanak kerabat dan orang muslim. Dan orang miskin berkeluarga yang tetap menjaga kesopanan dan kehormatan diri”. (HR. Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ
Artinya: “Abu hurairah r.a: berkata: bersabda nabi saw: ada tujuh macam orang yang bakal bernaung di bawah naungan allah, pada hati tiada naungan kecuali naungan allah: Imam(pemimpin) yang adil, dan pemuda yang rajin ibadah kepada allah. Dan orang yang hatinya selalu gandrung kepada masjid. Dan dua orang yang saling kasih sayang karena allah, baik waktu berkumpul atau berpisah. Dan orang laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan nan cantik, maka menolak dengan kata: saya takut kepada allah. Dan orang yang sedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. Dan orang berdzikir ingat pada allah sendirian hingga mencucurkan air matanya.” (HR. Bukhari, Muslim)

D.    AYAT PENDUKUNG TENTANG ADIL
1.      Q.S. An-Nahl ayat 90
 إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ
 يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُون
Artinya: ”Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”


2.      Q.S. An-Nisa ayat 58
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

3.      Q.S. Al-Mumtahanah ayat 8
 لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ
 وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

4.      Q.S Al-Anam ayat 152
وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۖ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ
وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya: “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat (mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat”
E.     KESIMPULAN
Kata adil berasal dari bahasa Arab yang secara harfiyah berarti sama. Menurut kamus bahasa Indonesia, adil berarti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, berpegang kepada kebenaran dan sepatutnya. Dengan demikian, seseorang disebut berlaku adil apabila ia tidak berat sebelah dalam menilai sesuatu, tidak berpihak kepada salah satu kecuali keberpihakannya kepada siapa saja yang benar sehingga ia tidak akan berlaku sewenang-wenang. Banyak ayat Al-Qur’an yang membicarakan tentang adil, beberapa di-antaranya yaitu, Q.S. Al-Maidah ayat 8, Q.S. An-Nahl ayat 90, Q.S. An-Nisa ayat 58, Q.S. Al-Mumtahanah ayat 8, Q.S Al-Anam ayat 152.
Surat Al-Maidah ayat 8 menyuruh kita untuk menegakkan keadilan. Maksudnya, kita dianjurkan menjadi penegak kebenaran karena Allah SWT bukan karena manusia, dan menjadi saksi dengan adil bukan secara curang atau memberikan saksi palsu dan bukan karena kepentingan pribadi atau duniawi. Jika bersaksi katakanlah yang benar dan adil, meskipun kesaksian itu memberatkan bagi orang yang disaksikan dan meskipun orang itu kerabat keluarga sendiri, namun keterangan hendaknya sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Anam ayat 152 Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat (mu),”. Demikian pula sebaliknya, jika harus bersaksi terhadap musuh atau lawan maka harus bersaksi sebagaimana mestinya meskipun itu menguntungkan baginya. Jangan karena benci suatu kaum menyebabkan tidak adil, begitupun jika tidak suka dengan seseorang, berlaku adil tetaplah harus di tegakkan. Kebencian, permusuhan, masalah pribadi, tidak boleh menghalangi pelaksanaan keadilan dan tidak boleh menyebabkan pelanggaran atas hak-hak orang lain karena keadilan adalah sesuatu yang melampaui itu semua. Terhadap siapapun harus memberi kesaksian sesuatu dengan hak yang patut mereka terima apabila mereka memang patut menerimanya, dan juga putusilah sesuai dengan kebenaran. Hal ini sangat penting, karena jika kita tidak bersaksi dengan benar, keadilan tidak dapat ditegakkan. Pada dasarnya ialah berlaku adil tanpa berat sebelah, baik terhadap orang maupun peristiwa yang disaksikan, tidak boleh berat sebelah baik karena kerabat, harta ataupun pangkat dan tidak boleh meninggalkan keadilan. Keadilan harus ditempatkan diatas hawa nafsu, kepentingan pribadi, rasa cinta dan permusuhan apapun sebabnya. Keadilan harus dilakukan tanpa pandang bulu, karena keadilan itulah yang lebih dekat kepada takwa kepada Allah SWT dan terhindar dari murka-Nya. Allah SWT memerintahkan kita agar senantiasa berlaku adil, setiap kali kita berusaha untuk adil dan mengamalkannya, maka yang demikian mendekatkan kita kepada ketakwaan, dan semakin sempurna keadilan maka semakin sempurna pula ketakwaan. Ketika memerintahkan untuk menetapkan hukum dengan adil, dalam surat An-Nisa ayat 58 memulainya dengan menyatakan “apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”. Hal ini menegaskan bahwa perintah berlaku adil ditujukan terhadap manusia secara keseluruhan. Menetapkan hukum bukanlah wewenang setiap orang, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk tampil melaksanakannya. Keadilan harus ditunaikan dan ditegakkan tanpa membedakan agama, keturunan atau ras.
Berlaku adil bukan hanya dalam bidang hukum, namun dalam segala hal di kehidupan kita diperintahkan untuk berbuat adil. Seperti halnya dalam surat An-Nahl ayat 90, Allah menyuruh kita untuk berlaku adil dengan sungguh-sungguh. Adil disini yaitu menimbang sama berat, menempatkan sesuatu pada tempatnya, adil tanpa pilah-pilah.  Sikap adil dikelompokkan di dalam akhlak yang baik sejajar dengan ihsan, yaitu berihsan kepada Allah dengan mempertinggi keimanan kepada Allah dengan cara menunaikan fardhu-fardhu, atau hendaknya menyembah Allah seolah-olah melihat Allah secara langsung. Sedangkan ihsan sesama makhluk yaitu dengan berbuat adil kepada sesama. Jika kita yakin pada keimanan maka keadilan pun akan seimbang. Dalam surat Al-Mumtahanah ayat  8 disebutkan “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama”. Hal ini berarti Allah menganjurkan kita untuk tetap berlaku adil kepada orang-orang yang memusuhi kita karena perbedaan keyakinan, bahkan kepada orang-orang kafir. Kita tetap harus berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka, karena Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil.
Selain ayat-ayat diatas, ada pula hadits-hadits yang memerintahkan untuk berlaku adil sebagaimana telah disebutkan di atas. Hadits itu untuk menguatkan bahwasanya berlaku adil memang diperintahkan Allah bukan hanya kepada satu orang dua orang, namun untuk seluruh manusia.
Jadi, keadilan adalah neraca kebenaran. Sebab ketika terjadi ketidakadilan pada suatu umat dalam segi kehidupan, apapun itu penyebabnya, maka akan lenyap kepercayaan umum dan tersebarlah berbagai macam kerusakan dan terpecah belah segala hubungan dalam masyarakat. Maka dari itu Allah memerintahkan kita untuk berlaku adil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar