MAKALAH
SHALAT
Makalah ini di susun guna memenuhi tugas mata kuliah Studi Tafsir
Tarbawi yang diampu oleh Bapak Abdullah Ma’sum, Alh, S.Pd.I
Disusun
oleh :
Chanifah
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS SAINS AL-QURAN (UNSIQ)
JAWA TENGAH DI WONOSOBO
2017
SHALAT
Allah swt berfirman:
Artinya: Maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana
biasa). Sesungguhnya salat itu adalah fardhu yang di tentukan waktu-waktunya
atas orang-orang yang beriman (An-nisa:103)
اِنّ الصّلاَةِتَنْهي عَنِ
الفحْشاَءِوالْمنْكَر
Artinya: “Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat
itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar”.(QS. Al-ankabut:45)
Shalat adalah kewajiban yang harus di penuhi oleh
setiap orang islam yang telah baligh. Hukumnya adalah fardhu ain, yakni suatu
kewajiban yang di berikan bagi setiap muslim. Selama ia masih dapat menghirup
udara, selama itu pula kewajiban shalat masih melekat pada dirinya.
Rasulullah saw bersabda:
اَوَّلُ ماَيُحاَسِبُ عَلَيْهِ
الْعَبْدُيَوْمَالءقِيَامَةِالصَلاَةُ،فاَءِن صَلُحَتْ صَلُحَ ساَئِرُعَمَلِهِ،وَاِنْ
فَسَدَتْ فَسَدَتْ فَسَدَ ساَئِرُعَمَلِه
Artinya: “Dari abdullah bin qurth RA.berkata: telah
bersabda rasulullah saw: Amalan-amalan yang mula-mula di hisab dari seorang
hamba pada hari kiamat ialah shalat. Jika shalatnya baik maka baik pula seluruh
amalannya. Dan jika shalatnya jelek maka jelek pula seluruh amalannya”(HR.
Thabrani)
رَأْسُ اْلاَمْرِاْلاِسْلاَمُ، وَعَمُوْدُهُ
الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُسَناَمِهِ الْجِهَادُ في سَبِيْلِ اللّهِ
Artinya: “ Pokok urusan ialah
islam sedangkan tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah berjuang di jalan
allah”
Rasulullah bersabda
بَيْنَ الْعَبْدِوَبَيْنَ
الْكُفْرِوَالاِيْماَنِالصَّلاَةُفَاِذاَتَرَكَهاَفَقَدْاَشْرَكَ
Artinya: “pemisah antara seorang hamba
dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka
dia melakukan kesyirikan.” (HR. Athobariy)
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشَّرْكِ
وَالْكُفْرِتَرْكُ الصَّلاَةِ
Artinya :” (pembatas) antara seorang muslim
dan kesyirikan serta kekafiran adalah mennggalkan shalat” (HR. Muslim)
الْعَهْدُاللَّذِى بَيْنَناَوَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُفَمَنْ تَرَكَهاَ
فَقَدْكَفَرَ
Artinya: “Perjanjian antara kami dan mereka
(orang kafir) adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya maka dia telah
kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai)
Kesimpulan
Secara
lughowi (bahasa), shalat berasal dari kata arab shalla-yushalli-shalatan yang
mengandung makna doa atau pujian. Sedangkan
menurut istilah syara’ ialah beberapa ucapan dan pekerjaan yang di mulai dengan
takbir dan di akhiri dengan salam dan dengan syarat-syarat yang tertentu. Salat
adalah tiang agama islam karena yang membedakan islamnya seseorang dengan yang
lain adalah salat.siapa yang mendirikannya berarti ia mendirikan agamanya, dan
siapa yang meninggalkannya berarti telah ia merobohkan agamannya.
Asal-usu
salat,yang di maksud ialah mengenai waktu yang di syariatkannya salat. Pada mulanya,
salat di syariatkan sebanyak lima puluh kali, kemudian di peringan hingga
menjadi lima kali salat, sebagaimana yang di jelaskan dalam bab mi’raj.
Kefardhuan
salat, yang di maksud ialah nash-nash yang menjelaskan tentang kefardhuan
salat. Salat termasuk perkara agama yang telah di maklumi secara darurat,
karena itu kafirlah orang yang mengingkarinya.
Keutamaan
salat, yang di maksud ialah mengenai nash-nash yang menunjukkan keutamaan dan
keistimewaan salat.
Dirikanlah
solat oleh kalia, perintah yang terkandung pada ayat ini perintah wajib, karena
itu bermakna bahwa solat adalah fardhu.
Kaanat,
salat itu sampai sekarang masih tetap berlangsungsebagai kewajiban yang telah
di tentukan waktu-waktunya bagi orang mukmin.Kalimat itu mengandung makan bahwa
salat itu merupakan fardhu yang harus di kerjakan pada waktunya masing-masing.
Lafadz
assalat dalam ayat yang kedua bermakna, bahawa salat yang di perintahkan oleh
syariat ialah salat yang di kerjakan memenuhi persyaratannya dan
rukun-rukunnya, serta di jalankan secara tulus ikhlas karena allah swt semata.
Sesungguhnya
salat itu mencegah pelakunya dari berbagai macam perbuatan keji dan mungkar.
Hal ini merupakan keistimewaan yang bersifat general bagi salat, yaitu
meluruskan akhlak, alangkah besarnya keistimewaan salat itu. Termasuk di antara
keistimewaan lain bagi salat ialah dapat memelihara kesehatan tubuh. Menurut
suatu pendapat mengatakan, bahwa barang siapa yang memelihara salat niscaya ia
akan selamat dari penyakit punggung dan pengerasan pada urat-urat. Karena
sesungguhnya salat itu mengandung gerakan bagi semua bagian tubuh. Sehingga di
katakan bahwa otot-otot yang kecil tidak dapat di gerakkan dengan gerakan tubuh
apapun kecuali hanya dengan meletakkan ke tujuh
anggota tubuh ke tanah sewaktu bersujud. Pada kenyataannya salat itu
merupakan keselamatan bagi orang yang bersangkutan dari segala penyakit yang di
timbulkan karena kurang bergerak atau tidak pernah bergerak sama sekali,
seperti penyakit kegemukan yang banyak di derita oleh para ibu rumah tangga.
Menurut
para ahli tasawuf, salat merupakan upaya menghadapkan hati kepada allah hingga
menumbuhkan rasa takut dan tunduk kepadanya, serta menumbuhkan kesadaran akan
keagungan, kebesaran, serta kesempurnaan kuasanya.
Salat
merupakan ibadah istimewa yang di syariatkan umat islam. Istimewa karena di
terima langsung oleh Nabi Muhammad SAW dari Allah Azza Wa Jalla. Selain itu, salat merupakan
amalan yang di syariatkan hanya untuk umat Muhammad. Lebih istimewa lagi, karaena
salat merupakan media komunikasi yang canggih bagi seorang hamba kepada allah.
Dengan salat ia bisa menundukkan jiwa dan raganya di hadapan sang mahaperkasa.
Dengan shalat ia dapat merasakan betapa keagungan dan kekuasaan nya meliputi
segala ciptaannya.
Shalat
merupakan amal ibadah yang memegang peranan sangat vital dalam proses
pengabdian seorang hamba kepada
tuhannya. Shalat merupakan amalan yang kelak akan di hisab pertama kali di
akhirat, jika baik report salatnya, maka baik pula amal ibadahnya yang lain.
Jika buruk raportnya, maka buruk pula amal ibadahnya yang lain. Oleh sebab itu,
salat memiliki peranan dan posisi yang sangat penting dalam islam. Hal itu
dapat terlihat dari berbagai aspek, di antaranya:
1. Sebagai tiang agama
2. Ibadah yang pertama kali di wajibkan, dan perintahnya langsung di terima
oleh rasul SAW. Tanpa perantara
3. Wasiat terakhir yang diamanatkan rasul untuk umatnya
4. Amalan yang pertama kali di hisab di akhirat
5. Dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar


Tidak ada komentar:
Posting Komentar